Apa itu teori monistik?
Yang saya maksud dengan teori monistik adalah teori yang menyatakan bahwa di area tertentu, satu faktor (atau variabel, seperti yang biasa saya sebut) menentukan segala sesuatu yang terjadi; atau, kurang tegas, bahwa satu variabel adalah yang paling penting atau krusial dalam menentukan apa yang terjadi dalam domain yang diberikan.
Siapa yang menemukan kedaulatan?
Konsep modern tentang kedaulatan lebih berutang kepada ahli hukum Jean Bodin (1530–1596) daripada kepada ahli teori modern awal lainnya. Bodin memahaminya sebagai kekuatan tertinggi, abadi, dan tak terpisahkan, ditandai dengan kemampuan untuk membuat hukum tanpa persetujuan pihak lain.
Apa contoh imanensi?
Berada dalam batas-batas pengalaman atau pengetahuan. Definisi imanen adalah sesuatu yang ada di dalam. Kepercayaan kepada Tuhan adalah contoh dari sesuatu yang imanen dalam teks-teks Kekristenan.
Siapa pencetus dualisme dalam hukum internasional?
Salah satu pendukung paling menonjol dari teori dualis hukum internasional adalah sarjana Jerman Heinrich Triepel, yang berpendapat bahwa hukum internasional adalah manifestasi dari "kehendak bersama" negara-negara berdaulat. Dengan demikian, ada pemisahan lengkap antara hukum internasional dan hukum negara.
Apa nama lain monisme?
Di halaman ini Anda dapat menemukan 15 sinonim, antonim, ungkapan idiomatik, dan kata terkait monisme, seperti: foundationalisme, pluralisme, monistik, panteisme, subjektivisme, dualisme, fisikalisme, thomisme, monis, nominalisme, dan solipsisme.
Siapa yang mengusulkan pluralisme yang dipopulerkan?
Salah satu argumen yang lebih terkenal untuk pluralisme institusional datang dari James Madison dalam makalah The Federalist nomor 10.
Manakah yang merupakan salah satu ciri kedaulatan?
Atribut atau ciri khas dari kedaulatan adalah keabadian, eksklusivitas, all-comprehensiveness, kesatuan, inalienability, impresif scriptability, indivisibility, dan absoluteness atau ilimitability.
Siapa bapak prinsip kedaulatan?
Teori filsuf Inggris John Locke (1632-1704) dan filsuf Prancis Jean-Jacques Rousseau (1712-1778)—bahwa negara didasarkan pada kesepakatan formal atau informal warganya, kontrak sosial yang melaluinya mereka mempercayakan kekuasaan kepada pemerintah yang mungkin diperlukan untuk perlindungan bersama—menyebabkan [...]